Thursday, October 10, 2013

cara membuat blog mancabs

Kali ini ane pembolangmaya akan berbagi trick cara membuat blog yang simple dan mudah banget. Memang kususnya bagi pemula ketika dihadapkan dengan berbagi pilihan platfrom blog tentu sangat bingung untuk memilah dan memilih platform yang akan digunakan nantinya. Dewasa ini memang banyak sekali platform yang menawarkan berbagai kemudahan dalam menanage blog dan tentunya membuat blog, tapi dari kesemuanya yang sudah ane coba dari mulai jomla,blogspot,wordpress,drupal,dll sepertinya blogspot yang menang dalam hal kemudahan dalam pembuatannya.
Cara membuat blog diblogspot adalah yang paling simple, kita hanya membutuhkan waktu 1-2 menit saja untuk menciptaka sebuah alamat blog baru, yapz… yang paling lama saya rasa adalah ketika pengecekan nama saja terkadang nama alamat blog yang hendak kita daftarkan bentrok atau sudah tersedia sehingga kita harus mencari alternatif nama hingga valid dan tersedia untuk didaftarkan, sama seperti ketika akan memilih nama domain di registar gitu deh hehehe, namun selebihnya cepet koq tinggal nex-next next aja jad deh.
Nah mungkin ilustrasi untuk cara membuat blog di blogspot adalah sebagai berikut :
  1. sediakan alamat email yang sudah didaftarkan apabila belum mimiliki email di gmail bisa mendaftar terlebih dahulu di gmail
  2. sediakan nama alamat blog yang akan digunakan atau didaftarkan nantinya, sedikan juga beberapa alternatif nama lainnya untuk mengefisienkan waktu apabila nama alamat blog yang hendak didaftarkan telah terdaftar
  3. setelah persiapan selesai pergi ke alamat berikut ini, blogspot.com
  4. setelah login dengan akun email gmail anda kemduian pilih creat new blog atau buat blog baru
  5. setelah itu tingah ikuti perintah2nya sampai ke tahap pemilihan template jadi deh :)
semoga berhasil ya demikian review singkat tentang cara membuat blog di blogspot.

Monday, May 13, 2013

Sosok Cipto Junaedy

Cipto Junaedy Nama ini sudah tidak asing lagi. Strategi Tanpa Uang Tanpa Utang yang diajarkannya dikenal orisinil dan mendobrak. Strateginya itu mampu mematahkan strategi Kiyosaki dan Dolf De Ross yang berbasis utang. Hampir setiap minggu namanya menghiasi berbagai media massa nasional dan daerah. Seminar yang dibawakannya pun menjadi yang terbesar dan terpopuler, juga hadir secara eksklusif dikenal tanpa menggunakan sponsor manapun, karena materi yang disampaikannya berbicara tentang strategi dan agar bebas kepentingan. Hanya dalam waktu relatif singkat sejak memulai seminarnya, Cipto Junaedy telah berbicara di hadapan lebih dari 500.000 orang.

Dia didengar oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari yang kaya dan berpengaruh, seperti pengusaha besar, direktur korporat, para pejabat pemerintahan tingkat pusat maupun daerah, tokoh-tokoh parpol, anggota DPR, artis-artis terkenal, presenter televisi, wartawan, kalangan militer dan kepolisian, pengacara, pemuka agama, tokoh-tokoh adat, dokter, aktivis LSM, budayawan, hingga yang sederhana, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, guru, pensiunan, pedagang kecil, dan relawan korban bencana. Rata-rata setiap 42 hari Cipto Junaedy memberikan 1 rumah gratis atau uang senilai rumah kepada mereka yang membutuhkan. Sebagai mentor, dia juga telah membuktikan ajarannya sendiri dalam membeli property tanpa uang tanpa utang. Dia telah mencaplok berbagai property strategis di sejumlah kota besar di Indonesia dan luar negeri. Yang terkini, pada Mei 2011, dia berhasil mencaplok 90 unit apartement yang bergengsi di Jakarta dari developer terkemuka hanya dalam waktu 15 hari. http://chordsmantap.blogspot.com/2013/05/cipto-junaedy.html

Monday, April 8, 2013

Kiat menjadi Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen

  1. Tegakkan Hak & Kewajiban Anda Selaku Konsumen
    Konsumen diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen juga harus mengerti kewajibannya sebagaimana tercantum pada UUPK.
  2. Teliti Sebelum Membeli
    Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan/tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/ atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham, dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan di pasar.
  3. Perhatikan Label, MKG, dan Masa Kadaluarsa
    Konsumen harus lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan/atau jasa, khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, dalam keadaan terbungkus yang disertai label. Dalam label dicantumkan antara lain : komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia. Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk kedalam tubuh atau yang digunakan diluar/atas tubuh. Karena barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan (K3L) konsumen.
  4. Pastikan Produk Sesuai dengan Standar Mutu K3L
    Konsumen diajak untuk mulai akrab dengan produk bertanda SNI dan memperhatikan produk yang sudah yang wajib SNI. Produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L). Saat ini terdapat produk dengan SNI yang diberlakukan secara sukarela (voluntary) dan 89 jenis produk yang sudah SNI Wajib. Standar lain yang diberlakukan di dunia adalah Japanese Industrial Standards (JIS), British Standards (BS), American Society for Testing and Materials (ASTM), Codex Standard, Conformité Européenne (CE), dan lain-lain.
  5. Beli Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
    Konsumen diajak untuk mempunyai budaya perilaku tidak konsumtif artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen andalah sebagai Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.