Monday, May 13, 2013

Sosok Cipto Junaedy

Cipto Junaedy Nama ini sudah tidak asing lagi. Strategi Tanpa Uang Tanpa Utang yang diajarkannya dikenal orisinil dan mendobrak. Strateginya itu mampu mematahkan strategi Kiyosaki dan Dolf De Ross yang berbasis utang. Hampir setiap minggu namanya menghiasi berbagai media massa nasional dan daerah. Seminar yang dibawakannya pun menjadi yang terbesar dan terpopuler, juga hadir secara eksklusif dikenal tanpa menggunakan sponsor manapun, karena materi yang disampaikannya berbicara tentang strategi dan agar bebas kepentingan. Hanya dalam waktu relatif singkat sejak memulai seminarnya, Cipto Junaedy telah berbicara di hadapan lebih dari 500.000 orang.

Dia didengar oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari yang kaya dan berpengaruh, seperti pengusaha besar, direktur korporat, para pejabat pemerintahan tingkat pusat maupun daerah, tokoh-tokoh parpol, anggota DPR, artis-artis terkenal, presenter televisi, wartawan, kalangan militer dan kepolisian, pengacara, pemuka agama, tokoh-tokoh adat, dokter, aktivis LSM, budayawan, hingga yang sederhana, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, guru, pensiunan, pedagang kecil, dan relawan korban bencana. Rata-rata setiap 42 hari Cipto Junaedy memberikan 1 rumah gratis atau uang senilai rumah kepada mereka yang membutuhkan. Sebagai mentor, dia juga telah membuktikan ajarannya sendiri dalam membeli property tanpa uang tanpa utang. Dia telah mencaplok berbagai property strategis di sejumlah kota besar di Indonesia dan luar negeri. Yang terkini, pada Mei 2011, dia berhasil mencaplok 90 unit apartement yang bergengsi di Jakarta dari developer terkemuka hanya dalam waktu 15 hari. http://chordsmantap.blogspot.com/2013/05/cipto-junaedy.html

Monday, April 8, 2013

Kiat menjadi Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen

  1. Tegakkan Hak & Kewajiban Anda Selaku Konsumen
    Konsumen diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen juga harus mengerti kewajibannya sebagaimana tercantum pada UUPK.
  2. Teliti Sebelum Membeli
    Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan/tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/ atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham, dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan di pasar.
  3. Perhatikan Label, MKG, dan Masa Kadaluarsa
    Konsumen harus lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan/atau jasa, khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, dalam keadaan terbungkus yang disertai label. Dalam label dicantumkan antara lain : komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia. Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk kedalam tubuh atau yang digunakan diluar/atas tubuh. Karena barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan (K3L) konsumen.
  4. Pastikan Produk Sesuai dengan Standar Mutu K3L
    Konsumen diajak untuk mulai akrab dengan produk bertanda SNI dan memperhatikan produk yang sudah yang wajib SNI. Produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L). Saat ini terdapat produk dengan SNI yang diberlakukan secara sukarela (voluntary) dan 89 jenis produk yang sudah SNI Wajib. Standar lain yang diberlakukan di dunia adalah Japanese Industrial Standards (JIS), British Standards (BS), American Society for Testing and Materials (ASTM), Codex Standard, Conformité Européenne (CE), dan lain-lain.
  5. Beli Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
    Konsumen diajak untuk mempunyai budaya perilaku tidak konsumtif artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen andalah sebagai Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.

Sunday, December 9, 2012

Contoh Sistematika Penulisan Laporan Ilmiah

Berikut ini ada Contoh penulisan Sistematikan Penulisan dalam Laporan Ilmiah (PI),semoga bermanfaat :
Contoh Sistematika Penulisan Laporan Ilmiah (Karya Tulis)

Sistematika Penulisan
Sistematika   penulisan   yang   diterapkan   untuk   menyajikan   gambaran  singkat mengenai
permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan  ini, sehingga akan memperoleh  gambaran  yang 
jelas  tentang  isi  dari  penulisan  ini  terdiri  dari empat bab diantaranya : 

BAB I       PENDAHULUAN 
Berisi latar belakang masalah, batasan masalah, tujuan penulisan,  
metode penulisan dan sistematika penulisan. 

BAB II      LANDASAN TEORI
Menjelaskan tentang materi atau pengertian dari  judul yang dipilih 
pada  pembuatan  aplikasi. Menjelaskan  teoritis  pada  software  atau 
aplikasi yang digunakan.  

BAB III      PEMBAHASAN MASALAH
Menjelaskan  langkah-langkah pembuatan aplikasi dengan Android 
dari  perencanaan  aplikasi,  perancangan  tampilan,  tahap 
implementasi, testing dan validasi debugging. 

BAB IV      PENUTUP 
Berisi kesimpulan dan saran untuk keperluan penerapan maupun 
pengembangan selanjutnya.